Anda sudah memilih rumah maka itu menjadi hal yang sangat menggembirakan bagi anda karena bisa melaith untuk bisa jauh lebih mandiri tanpa mengandalkan orang lain. Khususnya bagi anda yang sudah menikah tentu ini akan memberikan pelajaran yang banyak bila melatih untuk tidak bersama dengan yang lain. Rumah tentu memiliki peranan yang penting untuk itu anda harus melindungi rumah yang anda miliki dari hal yang tidak diinginkan. salah satunya yaitu dengan mengasuransikan rumah yang anda miliki melalui asuransi tempat tinggal. Tentu sekarang sudah banyak perusahaan asuransi yang memberikan asuransi yang satu ini.
Bila anda memiiki rencana untuk mengasuransikan rumah anda maka kami memberikan masukan dengan memilih asuransi tempat tinggal dari simasnet. Sebab simasnet memberikan 14 jaminan yang akan dilindungi jika terjadi resiko pada rumah yang anda miliki.
Berikut ini adalah 14 jaminan itu diantaranya :
-
Kebakaran (FLEXAS)
-
Kebongkaran dan Pencurian
-
Banjir (TSFWD 4.3)
-
Biaya Pengobatan
-
Gempa Bumi (EQVET 4.2)
-
Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme dan Sabotase (RSMD 4.1AAA)
-
Kecelakaan Diri
-
Tertabrak Kendaraan
-
Penambahan Objek Pertanggungan (Capital Addition)
-
Pembersihan Puing
-
Biaya Tempat Tinggal Sementara
-
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga
-
Kerusakan yang Tidak Terduga (Accidental Damage)
-
Penilaian Pertanggungan (Appraisement Clause)
Namun bila anda ingin menggunakan seluruh jaminan yang ada di simasnet ini maka anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak simasnet. Sebab biasanya semakin banyak jaminan yang diberikan oleh pihak asuransi maka ini akan berimbas kepada premi yang harus di bayarkan. Sehingga pastikan anda memilih jaminan sesuai dengan yang anda butuhkan.
Bila anda tertarik dengan asuransi tempat tinggal yang ada di simasnet maka anda bisa mengunjungi website dari simasnet itu sendiri atau bisa langsung datang ke kantor yang beralamat di Plaza Simas Lt.7, Jl. KH Fachrudin No. 18 Tanah Abang – Jakarta 10250 Telp. 021 – 5050 – 7777 Fax . 021 – 406 – 10009.