Asuransi sudah tidak asing lagi di telinga kita. Banyak produk asuransi yang ditawarkan mulai dari asuransi kesehatan, asuransi mobil, asuransi pendidikan, dan lain-lain. Asuransi adalah salah satu bentuk pengamanan diri kita terhadap suatu resiko yang kelak muncul di kemudian hari. Meskipun asuransi sudah sangat familiar, tapi masih banyak di antara kita yang belum memahami apa itu asuransi.
Hal itu membuat minat untuk mengikuti asuransi menjadi kurang bahkan beranggapan bahwa asuransi banyak kekurangannya. Misalnya saja susah mengklain, aturan berbelit belit, dan kerumitan saat akan mencairkan walaupun sudah jatuh tempo. Salah satu hal yang membuat asuransi sulit dipahami adalah adanya istilah-istilah dalam asuransi yang kurang umum di gunakan di masyarakat seperti polis asuransi, premi, klaim, penanggung, tertanggung dan lain-lain.
Terkadang terdapat pemahaman yang kurang tepat di masyarakat kita tentang istialh-istialah asuransi tersebut. Ada yang beranggapan bahwa yang dimaksud polis asuransi itu adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pada asuransi setiap bulannya. Padahal anggapan tersebut salah karena hal tersebut di sebut sebagai premi.
Yang dimaksud dengan polis asuransi adalah bukti fisik yang diberikan oleh asuransi yang di dalamnya berisi perjanjian mengenai produk asuransi yang meliputi hak yang akan diterima tertanggung dan kewajiban yang harus di tunaikan oleh penanggung dan disepakati oleh pihak penanggung dan tertanggung.
Bukti fisik ini sangat penting, berikut ini beberapa fungsinya :
- Bukti autentik / bukti sah bagi tertanggung telah melakukan pembayaran (premi)
- Bukti sah bagi tertanggung ketika akan mengajukan kleim jika ada penggantian kerugian
- Bukti autntik bagi penanggung untuk menolak ajuan dari tertanggung jika kerusakan yang terjadi tidak sesui dengan syarat penanggungan.
Sebagai nasabah, kita juga harus cerdas dan teliti kitika akan membuat perjanijian dengan pihak asuransi yang akan menerbitkan polis asuransi. Karena biasanya pihak asuransi akan sangat teliti merinci poin demi poin yang ada di dalam polis yang akan mereka tanggung. Sebaliknya kita sebagai konsumen terkadang cenderung mengabaikan isi polis tersebut.