Memiliki sebuah asuransi mobil, tentunya menjadi keuntungan yang bisa memberikan banyak manfaat sebagai perlindungan untuk kendaraan Anda. Resiko akan berbagai hal yang tidak diinginkan seperti, kecelakaan mobil tabrakan atau kasus pencurian pada mobil yang dimiliki, bisa ditanggung semua oleh perusahaan penyedia jasa asuransi mobil. Akan tetapi untuk mendapatkan perlindungan berupa asuransi mobil ini, tentunya harus juga diketahui sebelumnya tentang bagaimana prosedur klaim asuransi mobil yang benar.
Melakukan prosedur yang tepat dan benar penting sekali untuk dilakukan karena, agar dalam proses klaim asuransi nya nanti, akan bisa disetujui dengan lebih mudah.
Prosedur penting yang perlu diketahui dalam klaim asuransi mobil, bila terjadi insiden mobil tabrakan atau hal tak diinginkan lainnya ini, bisa dijelaskan sebagai berikut :
- Saat memang Anda sedang terkena musibah kecelakaan berupa mobil tabrakan, maka diusahakan berbagai kerusakan yang terjadi pada setiap badan kendaraan mobil Anda itu, Anda foto semua dengan jelas agar bisa menjadi bukti. Setelah itu anda bisa menghubungi pihak asuransi
- Setelah itu, persiapkan berbagai dokumen pendukung untuk pengajuan klaim nanti. Berbagai dokumen penting ini seperti SIM, KTP, surat polis asuransi, dan juga surat keterangan dari kepolisian. Semua dokumen tersebut penting dilengkapi agar proses klaim nanti, akan lebih mudah untuk di acc.
- Setelah semua dokumen yang telah dikumpulkan telah lengkap, selanjutnya Anda harus mengisi forrmulir khusus dari perusahaan asuransi nanti, dan nantinya harus di isi secara jelas dan mendetail tentang bagaimana terjadinya peristiwa kecelakaan seperti mobil tabrakan misalnya. Lakukan pengisian data secara jujur karena, jika ditemukan kecurangan atau yang lainnya, maka tentu klaim asuransi dari mobil Anda akan ditolak.
- Mobil yang mengalami kerusakan sebaiknya dibawa ke bengkel partner dari perusahaan asuransi. Kerusakan yang terjadi pada badan kendaraan mobil, jangan sekali-kali diperbaiki ke bengkel lain, karena pihak asuransi bisa saja menolak klaim asuransi mobil Anda, jika untuk diperbaiki di bengkel yang bukan menjadi bengkel partner pihak asuransi.